Berhutang adalah salah satu masalah yang sering dihadapi oleh banyak orang, baik muslim maupun non-muslim. Hutang bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak, kekurangan modal, kesulitan ekonomi, atau gaya hidup konsumtif. Namun, apakah kita sudah memahami hukum, syarat, adab, manfaat, risiko, dan cara melunasi hutang dalam Islam? Artikel ini akan membahas hal-hal yang harus dipahami sebelum berhutang dalam Islam.
Pengertian Hutang Dalam Islam
Hutang dalam Islam dikenal dengan istilah al-qardh, yang secara etimologi berarti memotong. Ini karena pemberi hutang memotong sebagian hartanya untuk diberikan kepada pihak yang berhutang. Sedangkan secara terminologi, hutang adalah memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan dimanfaatkan dengan benar, yang mana pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya¹.
Hukum Berhutang Dalam Islam
Hukum berhutang dalam Islam ada tiga, yaitu haram, makruh, dan wajib. Berikut penjelasannya:
- Haram, jika hutang bersangkutan dengan hal yang haram, seperti riba, judi, maksiat, atau yang merugikan orang lain².
- Makruh, jika hutang dilakukan tanpa kebutuhan mendesak, tanpa jaminan pembayaran, atau dengan tujuan yang tidak bermanfaat².
- Wajib, jika hutang adalah satu-satunya pilihan yang ada untuk memenuhi keperluan diri, keluarga, atau orang lain yang membutuhkan².
Syarat dan Rukun Berhutang Dalam Islam
Agar hutang tidak menimbulkan masalah atau perselisihan, maka harus memenuhi syarat dan rukun berikut:
- Syarat berhutang dalam Islam adalah:
- Harta yang dihutangkan adalah jelas dan murni halal¹.
- Pemberi hutang tidak mengungkit-ungkit masalah hutang dan tidak menyakiti pihak yang berhutang¹.
- Pihak yang berhutang berniat untuk mendapatkan ridha Allah dengan mempergunakan yang dihutang secara benar¹.
- Harta yang dihutangkan tidak akan memberi kelebihan atau keuntungan pada pihak yang memberi hutang¹.
- Rukun berhutang dalam Islam adalah:
- Ijab dan qabul, yaitu pernyataan kesepakatan antara pemberi dan penerima hutang³.
- Sighah, yaitu lafaz atau ucapan yang menunjukkan adanya transaksi hutang³.
- Mahal, yaitu harta atau barang yang dijadikan objek hutang³.
- Aqil baligh, yaitu kedua belah pihak yang berakal dan dewasa³.
Adab dan Etika Berhutang Dalam Islam
Selain syarat dan rukun, ada juga adab dan etika yang harus diperhatikan dalam berhutang dalam Islam, antara lain:
- Mencatat hutang dengan jelas, mencantumkan jumlah, waktu, dan cara pembayaran, serta disaksikan oleh orang yang dapat dipercaya⁴.
- Segera membayar hutang sesuai dengan jatuh tempo atau perjanjian, dan tidak menunda-nunda tanpa alasan yang syar’i⁴.
- Berhutang hanya dalam keadaan terdesak atau darurat, dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan⁴.
- Berhutang pada orang yang shalih dan memiliki penghasilan yang halal, agar tidak terjerumus dalam riba atau hal yang haram⁴.
- Hutang tidak disertai dengan jual beli, seperti menjual barang dengan harga lebih tinggi dari yang dihutang, atau membeli barang dengan harga lebih rendah dari yang dihutang⁴.
- Memberitahukan kepada pihak pemberi hutang jika akan terlambat untuk melunasi hutang, dan meminta maaf serta izin⁴.
- Menggunakan harta yang dihutang dengan sebaik-baiknya, dan tidak membuang-buang atau menyia-nyiakannya⁴.
- Menjaga amanah dan kejujuran dalam berhutang, dan tidak berbohong atau mengingkari janji⁴.
- Pemberi hutang boleh memberikan keringanan atau penangguhan jika pihak penerima hutang kesulitan melunasi hutang, atau bahkan menghapuskan hutang jika memungkinkan⁴.
Baca Juga: Hukum Islam Boikot Produk Pendukung Kemaksiatan
Manfaat dan Risiko Berhutang Dalam Islam
Berhutang dalam Islam bukanlah sesuatu yang dilarang, bahkan bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, jika dilakukan dengan cara yang benar. Namun, berhutang juga bisa menimbulkan risiko yang besar, jika dilakukan dengan cara yang salah. Berikut adalah beberapa manfaat dan risiko berhutang dalam Islam.
Manfaat Berhutang Dalam Islam
Beberapa manfaat berhutang dalam Islam adalah:
- Membantu Orang Yang Membutuhkan
Berhutang bisa menjadi solusi bagi orang yang membutuhkan bantuan finansial, seperti untuk memenuhi kebutuhan pokok, mengatasi krisis, atau mengembangkan usaha. Dengan berhutang, orang yang membutuhkan bisa mendapatkan harta yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan. Sebaliknya, dengan memberi hutang, orang yang mampu bisa menolong orang yang membutuhkan, dan mendapatkan pahala dari Allah⁵.
- Mendapatkan Pahala dan Keberkahan
Berhutang dalam Islam bukan sekedar transaksi materi, tapi juga transaksi spiritual. Allah SWT berfirman:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Dari ayat ini, kita bisa memahami bahwa berhutang dalam Islam adalah seperti memberi pinjaman kepada Allah, yang akan dibalas dengan berlipat-lipat. Selain itu, berhutang juga bisa mendatangkan keberkahan bagi harta yang dihutang dan yang memberi hutang, jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan syariat⁵.
- Meningkatkan Kepercayaan dan Persaudaraan
Berhutang dalam Islam juga bisa meningkatkan kepercayaan dan persaudaraan antara pemberi dan penerima hutang, jika keduanya saling jujur, adil, dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Dengan berhutang, pemberi hutang menunjukkan rasa percaya kepada penerima hutang, bahwa ia akan mengembalikan harta yang dihutang sesuai dengan perjanjian. Sementara itu, dengan melunasi hutang, penerima hutang menunjukkan rasa terima kasih dan tanggung jawab kepada pemberi hutang, bahwa ia tidak akan mengkhianati amanah yang diberikan.
Risiko Berhutang Dalam Islam
Meskipun berhutang bisa memberikan manfaat, namun berhutang juga bisa menimbulkan risiko yang tidak ringan, seperti:
- Menimbulkan Stres dan Kekhawatiran
Berhutang bisa menimbulkan stres dan kekhawatiran bagi pihak yang berhutang, terutama jika hutangnya besar, bunga tinggi, atau jatuh tempo dekat. Stres dan kekhawatiran ini bisa berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu kualitas ibadah dan produktivitas kerja.
- Mengurangi Kehormatan dan Martabat
Berhutang bisa mengurangi kehormatan dan martabat pihak yang berhutang, terutama jika ia tidak mampu melunasi hutangnya, atau jika ia ditagih secara kasar oleh pemberi hutang. Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya, maka Allah akan menghinakannya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)
Dari hadits ini, kita bisa memahami bahwa berhutang bisa menurunkan derajat seseorang di sisi Allah, jika ia tidak mampu membayar hutangnya.
- Menghalangi Syafaat dan Masuk Surga
Berhutang bisa menghalangi syafaat dan masuk surga bagi pihak yang berhutang, jika ia meninggal dunia sebelum melunasi hutangnya, atau jika ia tidak meminta maaf kepada pemberi hutang. Rasulullah SAW bersabda:
“Jiwa orang yang berhutang tertahan oleh hutangnya.” (HR. Ibnu Majah)
Dari hadits ini, kita bisa memahami bahwa berhutang bisa menghalangi seseorang dari mendapatkan ampunan dan rahmat Allah, jika ia tidak menyelesaikan hutangnya.
Tips dan Cara Melunasi Hutang Dalam Islam
Bagi pihak yang berhutang, tentu saja tujuannya adalah untuk melunasi hutangnya secepat mungkin, agar terbebas dari beban dan risiko yang ditimbulkan oleh hutang. Berikut adalah beberapa tips dan cara melunasi hutang dalam Islam:
- Membuat Perencanaan dan Anggaran
Langkah pertama untuk melunasi hutang adalah membuat perencanaan dan anggaran yang realistis dan terukur. Perencanaan meliputi menentukan prioritas hutang, menetapkan target waktu, dan mencari solusi jika ada kendala. Anggaran meliputi menentukan sumber dan jumlah pendapatan, menghitung pengeluaran, dan mengalokasikan dana untuk membayar hutang.
- Mencari Sumber Penghasilan Tambahan
Langkah kedua untuk melunasi hutang adalah mencari sumber penghasilan tambahan yang halal dan bermanfaat. Penghasilan tambahan bisa berasal dari pekerjaan sampingan, usaha kecil, investasi, atau hobi yang menghasilkan. Penghasilan tambahan ini bisa membantu menambah dana untuk membayar hutang, serta mengurangi ketergantungan pada hutang baru.
- Menghemat Pengeluaran dan Menghindari Hutang Baru
Langkah ketiga untuk melunasi hutang adalah menghemat pengeluaran dan menghindari hutang baru. Menghemat pengeluaran bisa dilakukan dengan mengurangi gaya hidup konsumtif, memilih barang yang berkualitas dan murah, memanfaatkan diskon dan promo, atau berbagi biaya dengan orang lain. Menghindari hutang baru bisa dilakukan dengan menolak tawaran pinjaman, membayar tunai, atau menggunakan kartu kredit dengan bijak.
- Berdoa dan Bersedekah
Langkah keempat untuk melunasi hutang adalah berdoa dan bersedekah. Berdoa adalah memohon kepada Allah agar diberikan kemudahan, keberkahan, dan perlindungan dalam melunasi hutang. Bersedekah adalah memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan, dengan harapan mendapatkan balasan dari Allah. Berdoa dan bersedekah bisa membantu menghilangkan kesulitan, menambah rezeki, dan membersihkan hati.
- Menjaga Komunikasi dan Hubungan Baik dengan Pemberi Hutang
Langkah kelima untuk melunasi hutang adalah menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan pemberi hutang. Menjaga komunikasi bisa dilakukan dengan memberitahukan perkembangan pembayaran hutang, meminta keringanan atau penangguhan jika ada kesulitan, atau meminta maaf jika ada kesalahan. Menjaga hubungan baik bisa dilakukan dengan menghormati, menghargai, dan berterima kasih kepada pemberi hutang, serta tidak menyakiti atau menipunya.
Baca Juga: Hukum Pernikahan Dengan Beda Agama
Kesimpulan
Hutang adalah salah satu masalah yang sering dihadapi oleh banyak orang, baik muslim maupun non-muslim. Hutang bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak, kekurangan modal, kesulitan ekonomi, atau gaya hidup konsumtif. Namun, apakah kita sudah memahami hukum, syarat, adab, manfaat, risiko, dan cara melunasi hutang dalam Islam?
Dalam artikel ini, kita telah membahas hal-hal yang harus dipahami sebelum berhutang dalam Islam, yaitu:
- Pengertian hutang dalam Islam adalah memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan dimanfaatkan dengan benar, yang mana pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.
- Hukum berhutang dalam Islam ada tiga, yaitu haram, makruh, dan wajib, tergantung pada alasan, tujuan, dan cara berhutang.
- Syarat dan rukun berhutang dalam Islam adalah harta yang dihutangkan harus jelas dan halal, pemberi hutang tidak boleh mengungkit-ungkit atau menyakiti penerima hutang, penerima hutang harus berniat untuk mendapatkan ridha Allah, dan harus ada ijab dan qabul, sighah, mahal, dan aqil baligh.
- Adab dan etika berhutang dalam Islam adalah mencatat hutang dengan jelas, segera membayar hutang sesuai dengan perjanjian, berhutang hanya dalam keadaan terdesak, berhutang pada orang yang shalih, hutang tidak disertai dengan jual beli, memberitahukan jika terlambat melunasi hutang, menggunakan harta yang dihutang dengan baik, menjaga amanah dan kejujuran, dan memberikan keringanan atau menghapuskan hutang jika memungkinkan.
- Manfaat berhutang dalam Islam adalah membantu orang yang membutuhkan, mendapatkan pahala dan keberkahan, dan meningkatkan kepercayaan dan persaudaraan.
- Risiko berhutang dalam Islam adalah menimbulkan stres dan kekhawatiran, mengurangi kehormatan dan martabat, dan menghalangi syafaat dan masuk surga.
- Tips dan cara melunasi hutang dalam Islam adalah membuat perencanaan dan anggaran, mencari sumber penghasilan tambahan, menghemat pengeluaran dan menghindari hutang baru, berdoa dan bersedekah, dan menjaga komunikasi dan hubungan baik dengan pemberi hutang.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita bisa terhindar dari hutang yang tidak perlu, serta bisa melunasi hutang yang ada dengan mudah dan lancar. Aamiin.
FAQ
Apakah boleh berhutang untuk membeli barang mewah atau hobi?
Tidak boleh, karena berhutang untuk membeli barang mewah atau hobi adalah termasuk hutang yang makruh, yaitu hutang yang dilakukan tanpa kebutuhan mendesak, tanpa jaminan pembayaran, atau dengan tujuan yang tidak bermanfaat. Berhutang untuk hal-hal seperti ini bisa menimbulkan dosa, kerugian, dan kesulitan bagi diri sendiri dan orang lain.
Apakah boleh berhutang dengan bunga atau riba?
Tidak boleh, karena berhutang dengan bunga atau riba adalah termasuk hutang yang haram, yaitu hutang yang bersangkutan dengan hal yang haram, seperti riba, judi, maksiat, atau yang merugikan orang lain. Berhutang dengan bunga atau riba adalah dosa besar yang bisa menghapuskan kebaikan dan mendatangkan murka Allah.
Apakah boleh berhutang kepada orang kafir atau non-muslim?
Boleh, asalkan orang kafir atau non-muslim tersebut memiliki harta yang halal, tidak menuntut bunga atau riba, dan tidak bermaksud jahat atau menipu. Berhutang kepada orang kafir atau non-muslim bisa menjadi sarana untuk menunjukkan akhlak dan moral yang baik, serta menyebarkan dakwah dan kebenaran Islam.
Bagaimana cara menghindari hutang yang tidak perlu?
Cara menghindari hutang yang tidak perlu adalah dengan mengatur keuangan dengan baik, menabung dan berinvestasi secara bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak penting, meningkatkan pendapatan dengan cara yang halal, serta bersyukur dan ridha dengan apa yang dimiliki.
Bagaimana cara mengatasi hutang yang menumpuk?
Cara mengatasi hutang yang menumpuk adalah dengan melakukan audit dan evaluasi terhadap hutang yang dimiliki, mengutamakan hutang yang paling mendesak dan bermasalah, mengajukan restrukturisasi atau penyelesaian hutang jika memungkinkan, serta berusaha keras dan berdoa untuk melunasi hutang secepat mungkin.
Sumber: 22/11/2023
(1) Berhutang Dalam Islam – Hukum, Syarat dan Bahayanya. https://dalamislam.com/dasar-islam/bahaya-hutang-dalam-islam.
(2) Hutang dalam Islam – Pengertian, Hukum, dan Jenisnya – Lifepal. https://lifepal.co.id/media/hutang-dalam-islam/.
(3) Hukum Berhutang dalam Islam – Aku Muslim. https://akumuslim.asia/hukum-berhutang-dalam-islam/.
(4) Hukum Tidak Membayar Hutang Menurut Islam – DalamIslam.com. https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/hukum-tidak-membayar-hutang.
(5) Hukum Tidak Membayar Utang Dalam Islam, Dosanya Tidak Diampuni hingga …. https://www.inews.id/lifestyle/muslim/hukum-tidak-membayar-utang-dalam-islam.