Keluarga Israel Ajukan Gugatan Genosida Terhadap Hamas ke ICC

Keluarga sembilan korban serangan Hamas bulan lalu telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan genosida, menurut pengacara mereka.

Keluarga tersebut juga ingin Hamas, kelompok yang menguasai Gaza, diadili atas dugaan kejahatan perang, dan agar ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk para pemimpinnya, kata pengacara Francois Zimeray dalam sebuah pernyataan pada Jumat.

Pada 7 Oktober, Hamas melakukan serangan yang menurut pejabat Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang.

Baca Juga: Upaya Pejabat Muslim Thailand untuk Membebaskan Sandera dari Hamas di Iran

Serangan Hamas Terhadap Warga Sipil Israel

Gugatan ini menyangkut korban yang semuanya warga sipil,” kata Zimeray, menambahkan bahwa beberapa di antaranya berada di festival musik Tribe of Nova.

Gugatan ini menyatakan bahwa teroris Hamas tidak menyangkal kejahatan yang dilakukan, yang telah mereka dokumentasikan dan siarkan secara luas, dan bahwa … fakta-fakta tidak dapat dipertanyakan,” katanya.

Dalam sebuah wawancara dengan Radio Classique Prancis, Zimeray mengatakan bahwa ia selalu waspada terhadap “kualifikasi berlebihan” dari peristiwa-peristiwa tersebut.

Namun, katanya, ia dan tim hukumnya telah menetapkan bahwa tuduhan “genosida” tersebut “berdiri di depan hukum“.

ICC Membuka Penyelidikan Atas Israel dan Hamas

Setiap individu atau kelompok dapat mengajukan kasus ke ICC, yang berlokasi di Den Haag, tetapi terserah pada jaksa penuntut umum untuk meluncurkan penyelidikan.

Dihubungi oleh agensi berita AFP, pengadilan tidak segera dapat mengatakan apakah telah menerima dokumen tentang kasus tersebut.

ICC, yang didirikan pada tahun 2002, menyelidiki dan menuntut pelanggaran berat di seluruh dunia.

Pada tahun 2021, ia membuka penyelidikan terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Jaksa penuntutnya, Karim Khan, telah mengatakan bahwa kejahatan perang yang dicurigai dalam konflik yang sedang berlangsung akan berada di bawah yurisdiksi ICC.

Namun, tim ICC tidak dapat memasuki Gaza, atau Israel yang bukan anggota ICC.

Sumber: Aljazeera.com

Getting Info...

About the Author

The best of humanity is the one who is most beneficial to others. When someone has passed away, their deeds are severed except for three things: ongoing charity (Sadaqah Jariyah), beneficial knowledge, and a righteous child who prays for their paren…

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.