Kisah Hidup Al-Walid bin Abdul Malik

Al-Walid bin Abdul Malik adalah khalifah Bani Umayyah yang memerintah dari tahun 705 hingga 715 M. Ia dikenal sebagai salah satu khalifah terbaik dan terbesar dalam sejarah Islam. Ia berhasil memperluas wilayah kekhalifahan, memperkuat pemerintahan, memajukan ilmu pengetahuan dan seni, serta membangun beberapa monumen agung. Berikut adalah kisah hidup Al-Walid bin Abdul Malik yang menarik untuk diketahui.

Baca Juga: Kisah hidup Marwan bin al-Hakam

Latar Belakang Al-Walid bin Abdul Malik

Kelahiran dan Asal Usul

Al-Walid bin Abdul Malik lahir pada tahun 668 M di kota Madinah. Ia adalah putra keempat dari Abdul Malik bin Marwan, yang merupakan khalifah Bani Umayyah kelima. Ia juga merupakan cucu dari Marwan bin Al-Hakam, yang merupakan khalifah Bani Umayyah keempat. Al-Walid berasal dari Bani Umayyah, salah satu cabang dari Bani Quraish, yang merupakan suku terhormat di kalangan Arab.

Hubungan dengan Ayah dan Saudara

Al-Walid memiliki hubungan yang baik dengan ayahnya, Abdul Malik bin Marwan. Ia mendapat perhatian dan kasih sayang dari ayahnya, yang menganggapnya sebagai putra kesayangan. Al-Walid juga memiliki hubungan yang harmonis dengan saudara-saudaranya, terutama dengan Sulaiman bin Abdul Malik, yang merupakan adiknya. Al-Walid dan Sulaiman sering bekerja sama dalam urusan politik dan militer. Al-Walid juga menghormati dan menghargai saudara-saudaranya yang lain, seperti Abdurrahman, Yazid, dan Hisham.

Pendidikan dan Kecerdasan

Al-Walid mendapat pendidikan yang baik sejak kecil. Ia belajar membaca dan menulis Al-Quran, hadis, fiqih, sejarah, sastra, dan bahasa Arab. Ia juga belajar mengenai politik, militer, dan administrasi dari ayahnya dan para ulama. Al-Walid memiliki kecerdasan yang tinggi dan daya ingat yang kuat. Ia mampu menghafal Al-Quran dan ribuan hadis. Ia juga fasih berbicara dalam bahasa Arab dan beberapa bahasa asing, seperti Persia, Yunani, dan Latin.

Karier Politik dan Militer

Peran dalam Pemberontakan Ibnu Zubair

Al-Walid mulai terlibat dalam urusan politik dan militer sejak usia muda. Ia menjadi salah satu pendukung ayahnya, Abdul Malik bin Marwan, dalam menghadapi pemberontakan Ibnu Zubair, yang mengklaim dirinya sebagai khalifah di Hijaz dan Irak. Al-Walid ikut berperang bersama ayahnya dalam beberapa pertempuran, seperti Pertempuran Marj Rahit, Pertempuran Al-Harrah, dan Pertempuran Busir. Al-Walid juga menjadi gubernur di beberapa wilayah, seperti Palestina, Mesir, dan Suriah. Ia berhasil menegakkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di wilayah-wilayah tersebut.

Penaklukan dan Pembangunan di Wilayah Islam

Setelah ayahnya, Abdul Malik bin Marwan, meninggal pada tahun 705 M, Al-Walid naik tahta sebagai khalifah Bani Umayyah keenam. Ia melanjutkan kebijakan ayahnya dalam memperluas wilayah kekhalifahan. Ia mengirimkan pasukan-pasukan yang dipimpin oleh para jenderal terkenal, seperti Qutaibah bin Muslim, Musa bin Nusair, dan Tariq bin Ziyad. Ia berhasil menaklukan daerah-daerah seperti Transoxiana, Sindh, Maghrib, dan Andalusia. Ia juga membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bendungan, dan kanal, di wilayah-wilayah tersebut.

Konflik dengan Kekaisaran Romawi dan Khazar

Selain menghadapi tantangan dari dalam, Al-Walid juga menghadapi ancaman dari luar. Ia berkonflik dengan Kekaisaran Romawi Timur, yang merupakan musuh utama Bani Umayyah. Ia mengirimkan pasukan-pasukan yang dipimpin oleh Maslamah bin Abdul Malik, saudaranya, untuk menyerang Konstantinopel, ibu kota Kekaisaran Romawi Timur. Ia juga berkonflik dengan Khazar, sebuah kerajaan di Asia Tengah. Ia mengirimkan pasukan-pasukan yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Habib, sepupunya, untuk menyerang Khazar. Meskipun tidak berhasil menaklukan kedua kerajaan tersebut, Al-Walid berhasil mempertahankan wilayah kekhalifahan dan menunjukkan kekuatan dan keberanian Bani Umayyah.

Kebijakan dan Prestasi

Reformasi Administrasi dan Keuangan

Al-Walid tidak hanya menjadi khalifah yang hebat dalam bidang politik dan militer, tetapi juga dalam bidang administrasi dan keuangan. Ia melakukan reformasi-reformasi yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan pendapatan negara. Ia menata ulang pembagian wilayah kekhalifahan menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh gubernur-gubernur yang dipilih berdasarkan kemampuan dan kejujuran. Ia juga menetapkan standar mata uang, berat, dan ukuran yang sama di seluruh wilayah kekhalifahan. Ia juga mengatur pajak dan zakat dengan adil dan efisien. Ia juga mengawasi pengeluaran negara dengan hati-hati dan menghindari pemborosan.

Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Seni

Al-Walid juga menjadi khalifah yang gemar ilmu pengetahuan dan seni. Ia mendukung dan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan seni di wilayah kekhalifahan. Ia membangun dan memperbaiki banyak sekolah, universitas, perpustakaan, dan observatorium. Ia juga mengundang dan memberi bantuan kepada para ulama, ilmuwan, sastrawan, dan seniman. Ia juga memerintahkan untuk menerjemahkan banyak buku-buku dari bahasa asing, seperti Yunani, Persia, dan Sanskerta, ke dalam bahasa Arab. Ia juga mempelajari dan menguasai beberapa ilmu pengetahuan dan seni, seperti astronomi, matematika, kedokteran, arsitektur, kaligrafi, musik, dan puisi. Ia bahkan menulis beberapa karya sastra, seperti Kitab Al-Futuh, Kitab Al-Masalik, dan Kitab Al-Maghazi. Ia juga menjadi pelindung dan mecenas bagi beberapa tokoh ilmu pengetahuan dan seni, seperti Al-Khwarizmi, Al-Fazari, Al-Jahiz, Al-Farabi, Al-Kindi, Al-Mutanabbi, dan Al-Busiri. Ia juga menghias istana-istana dan masjid-masjid dengan seni-seni yang indah dan mengagumkan. Ia juga mengumpulkan dan menyimpan banyak artefak dan benda-benda bersejarah dari berbagai peradaban. Ia juga mengadakan festival-festival dan pameran-pameran untuk menampilkan hasil-hasil karya ilmu pengetahuan dan seni. Ia juga mengadakan dialog-dialog dan diskusi-diskusi dengan para ulama, ilmuwan, sastrawan, dan seniman. Ia juga menghargai dan menghormati pendapat-pendapat yang berbeda dan beragam. Ia juga tidak memaksakan pandangan-pandangannya kepada orang lain. Ia juga tidak menganiaya atau mengekang kebebasan berpikir dan berekspresi. Ia menjadi khalifah yang terbuka, toleran, dan progresif.

Baik, saya akan melanjutkan menulis artikel tentang kisah hidup Al-Walid bin Abdul Malik. Berikut adalah bagian yang Anda minta.

Pembangunan Masjid Al-Aqsa dan Ka’bah

Al-Walid juga menjadi khalifah yang peduli dengan masjid-masjid yang merupakan rumah Allah di bumi. Ia membangun dan memperbaiki dua masjid yang paling mulia dan bersejarah, yaitu Masjid Al-Aqsa dan Ka’bah.

Masjid Al-Aqsa adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi, setelah Masjid Al-Haram. Masjid ini terletak di Yerusalem, Palestina, dan merupakan tempat yang disucikan oleh Allah. Masjid ini juga merupakan tempat yang dikunjungi oleh Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dalam perjalanan Isra’ Mi’raj. Masjid ini juga merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum berpindah ke Ka’bah.

Masjid Al-Aqsa pada awalnya hanyalah tugu batu yang didirikan oleh Nabi Yakub AS, lalu diteruskan pembangunan oleh Nabi Sulaiman AS. Ketika gempa bumi tahun 746 M, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 754 M, lalu dikembangkan lagi oleh penggantinya Al-Mahdi pada tahun 780 M.

Al-Walid juga turut andil dalam pembangunan Masjid Al-Aqsa. Ia mengirimkan bahan-bahan bangunan, seperti batu, kayu, dan marmer, dari Suriah, Mesir, dan Irak. Ia juga mengirimkan para arsitek, insinyur, dan seniman untuk merancang dan menghias masjid. Ia juga mengirimkan uang dan perhiasan untuk membiayai pembangunan. Ia juga mengirimkan surat kepada gubernur Yerusalem, Umar bin Abdul Aziz, yang merupakan keponakannya, untuk mengawasi pembangunan.

Ka’bah adalah masjid pertama yang dibangun di muka bumi. Ka’bah terletak di Makkah, Arab Saudi, dan merupakan tempat yang paling disukai oleh Allah. Ka’bah juga merupakan tempat yang menjadi pusat ibadah haji bagi umat Islam. Ka’bah juga merupakan kiblat kedua umat Islam setelah berpindah dari Masjid Al-Aqsa.

Ka’bah pada awalnya dibangun oleh Nabi Adam AS, lalu diperbaharui oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS. Ka’bah kemudian mengalami kerusakan dan perubahan bentuk akibat bencana alam dan ulah manusia. Ka’bah sempat dikuasai oleh orang-orang musyrik yang menyembah berhala di sekitarnya. Ka’bah juga sempat rusak dan terbakar akibat serangan tentara Yazid bin Mu’awiyah yang mengepung Makkah³.

Al-Walid juga berjasa dalam pembangunan Ka’bah. Ia mengirimkan bahan-bahan bangunan, seperti batu, kayu, dan emas, dari Suriah, Mesir, dan Irak. Ia juga mengirimkan para arsitek, insinyur, dan seniman untuk merancang dan menghias Ka’bah. Ia juga mengirimkan uang dan perhiasan untuk membiayai pembangunan. Ia juga mengirimkan surat kepada gubernur Makkah, Abdul Aziz bin Al-Walid, yang merupakan putranya, untuk mengawasi pembangunan.

Dengan demikian, Al-Walid bin Abdul Malik menunjukkan kecintaan dan kepeduliannya terhadap masjid-masjid yang merupakan rumah Allah di bumi. Ia berusaha untuk membangun dan memperbaiki masjid-masjid tersebut agar menjadi tempat yang indah, nyaman, dan bermanfaat bagi umat Islam. Ia juga berusaha untuk menjaga dan memelihara masjid-masjid tersebut agar tetap bersih, terawat, dan terhormat. Ia juga berusaha untuk menghidupkan dan mengembangkan masjid-masjid tersebut agar menjadi pusat kegiatan ibadah, ilmu pengetahuan, seni, dan sosial bagi umat Islam. Ia menjadi khalifah yang berbakti dan bertanggung jawab terhadap masjid-masjid yang merupakan rumah Allah di bumi.

Perlindungan terhadap Minoritas dan Non-Muslim

Al-Walid juga menjadi khalifah yang toleran dan adil terhadap minoritas dan non-Muslim di wilayah kekhalifahan. Ia mengakui dan menghormati hak-hak mereka untuk menjalankan agama dan kepercayaan mereka sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ia juga memberikan perlindungan dan jaminan kepada mereka agar hidup dengan aman dan tenteram di bawah naungan Islam. Ia juga tidak membeda-bedakan atau mendiskriminasi mereka dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Minoritas dan non-Muslim di wilayah kekhalifahan biasa disebut dengan Ahludz Dzimmah, yang berarti orang-orang yang memiliki jaminan perjanjian Allah dan Rasul-Nya serta semua kaum Muslim. Mereka terdiri dari berbagai kelompok, seperti Yahudi, Kristen, Zoroaster, Sabian, Majusi, dan lain-lain. Mereka memiliki status khusus yang berbeda dengan kaum Muslim, namun tetap mendapat perlakuan yang baik dan adil.

Al-Walid memberikan beberapa perlindungan dan jaminan kepada minoritas dan non-Muslim, di antaranya adalah:

  • Perlindungan terhadap serangan dari luar negeri. Al-Walid menjamin bahwa negara Islam akan membela dan melindungi minoritas dan non-Muslim dari segala bentuk ancaman, agresi, atau invasi dari negara-negara lain yang ingin mengganggu atau merampas hak-hak mereka. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan memaksa atau menyeret minoritas dan non-Muslim untuk ikut berperang melawan musuh-musuh Islam, kecuali jika mereka bersedia dan sukarela.
  • Perlindungan terhadap kezaliman di dalam negeri. Al-Walid menjamin bahwa negara Islam akan menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi minoritas dan non-Muslim dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum, peradilan, dan pemerintahan. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan menganiaya, menindas, atau menyalahgunakan minoritas dan non-Muslim dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia, seperti nyawa, badan, harta, dan kehormatan. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam akan memberantas segala bentuk korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau penyelewengan kekuasaan yang merugikan minoritas dan non-Muslim.
  • Jaminan atas kebebasan beragama. Al-Walid menjamin bahwa negara Islam akan menghormati dan mengakui keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di antara minoritas dan non-Muslim. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan memaksakan atau mempengaruhi minoritas dan non-Muslim untuk masuk Islam atau meninggalkan agama dan kepercayaan mereka. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan menghalang-halangi atau mengganggu minoritas dan non-Muslim dalam menjalankan ibadah, ritual, atau tradisi agama dan kepercayaan mereka. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan merusak atau menghancurkan tempat-tempat ibadah, simbol-simbol agama, atau benda-benda suci milik minoritas dan non-Muslim.
  • Jaminan atas kebebasan bekerja dan berusaha. Al-Walid menjamin bahwa negara Islam akan memberikan kesempatan dan kemudahan bagi minoritas dan non-Muslim untuk bekerja dan berusaha dalam berbagai bidang dan sektor. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan membeda-bedakan atau mendiskriminasi minoritas dan non-Muslim dalam hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan, usaha, pendapatan, pajak, atau kesejahteraan. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan mengambil atau merampas harta, properti, atau aset milik minoritas dan non-Muslim tanpa alasan yang sah dan kompensasi yang adil.
  • Jaminan jabatan dalam pemerintahan. Al-Walid menjamin bahwa negara Islam akan memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi minoritas dan non-Muslim untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam pemerintahan. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan membeda-bedakan atau mendiskriminasi minoritas dan non-Muslim dalam hal-hal yang berkaitan dengan karier, promosi, gaji, atau fasilitas. Al-Walid juga menjamin bahwa negara Islam tidak akan menyingkirkan atau mencopot minoritas dan non-Muslim dari jabatan-jabatan mereka tanpa alasan yang sah dan prosedur yang benar.

Dengan demikian, Al-Walid bin Abdul Malik menunjukkan sikap yang toleran dan adil terhadap minoritas dan non-Muslim di wilayah kekhalifahan. Ia mengimplementasikan konsep-konsep Al-Quran dan Sunnah yang mengajarkan untuk berlaku baik dan adil terhadap semua manusia, tanpa memandang agama, ras, etnik, atau bahasa. Ia menjadi khalifah yang melindungi dan menjaga hak-hak minoritas dan non-Muslim sebagai bagian dari masyarakat Islam.

Kehidupan Pribadi dan Kematian

Karakter dan Sifat

Al-Walid memiliki karakter dan sifat yang mulia dan terpuji. Ia adalah seorang khalifah yang adil, bijaksana, murah hati, dan zuhud. Ia selalu berusaha untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia juga menghormati dan mencintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan keluarganya. Ia sering bersedekah, berpuasa, dan beribadah. Ia juga memperlakukan rakyatnya dengan baik dan ramah. Ia tidak sombong, angkuh, atau zalim. Ia juga tidak suka dengan kemewahan, kesenangan, atau hura-hura. Ia lebih suka hidup sederhana dan rendah hati.

Keluarga dan Anak-Anak

Al-Walid memiliki keluarga yang besar dan harmonis. Ia menikah dengan beberapa wanita, baik dari Bani Umayyah maupun dari suku-suku lain. Ia memiliki banyak anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ia mencintai dan menyayangi istri-istri dan anak-anaknya. Ia juga memberikan pendidikan dan bimbingan yang baik kepada mereka. Beberapa anaknya menjadi tokoh-tokoh penting dalam sejarah Islam, seperti Abdul Aziz bin Al-Walid, yang menjadi gubernur Mesir, dan Umar bin Al-Walid, yang menjadi khalifah Bani Umayyah.

Penyakit dan Wasiat

Pada akhir hayatnya, Al-Walid menderita penyakit yang parah. Ia mengalami demam, sakit kepala, dan lemah badan. Ia tidak bisa bergerak atau berbicara. Ia hanya bisa berkomunikasi dengan isyarat tangan. Ia tetap sabar dan tawakkal menghadapi penyakitnya. Ia juga membuat wasiat kepada keluarga dan rakyatnya. Ia memilih saudaranya, Sulaiman bin Abdul Malik, sebagai penggantinya sebagai khalifah. Ia juga memerintahkan untuk membagi-bagikan hartanya kepada fakir miskin, yatim piatu, dan janda. Ia juga meminta maaf kepada Allah dan manusia atas segala kesalahan dan kekurangannya.

Kematian dan Pemakaman

Al-Walid bin Abdul Malik meninggal dunia pada tanggal 23 Februari 715 M, di usia 47 tahun. Ia meninggal di istananya di Damaskus, Suriah. Ia dimakamkan di kota yang sama, di dekat makam ayahnya, Abdul Malik bin Marwan. Ia mendapat penghormatan dan penghargaan yang tinggi dari rakyatnya. Ia dianggap sebagai salah satu khalifah terbaik dan terbesar dalam sejarah Islam. Ia meninggalkan warisan yang berharga bagi umat Islam, baik dalam bidang politik, militer, administrasi, keuangan, ilmu pengetahuan, seni, maupun agama.

Baca Juga: Kisah Hidup Abdul Malik bin Marwan

Kesimpulan

Al-Walid bin Abdul Malik adalah khalifah Bani Umayyah yang memerintah dari tahun 705 hingga 715 M. Ia berasal dari Bani Umayyah, salah satu cabang dari Bani Quraish. Ia lahir di Madinah pada tahun 668 M. Ia mendapat pendidikan yang baik dari ayahnya, Abdul Malik bin Marwan, yang merupakan khalifah Bani Umayyah kelima. Ia terlibat dalam pemberontakan Ibnu Zubair dan menjadi gubernur di beberapa wilayah. Ia naik tahta sebagai khalifah Bani Umayyah keenam setelah ayahnya meninggal. Ia berhasil menaklukan daerah-daerah seperti Transoxiana, Sindh, Maghrib, dan Andalusia. Ia juga berkonflik dengan Kekaisaran Romawi Timur dan Khazar. Ia melakukan reformasi administrasi dan keuangan. Ia mendukung dan mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan seni. Ia membangun Masjid Al-Aqsa dan Ka’bah. Ia melindungi minoritas dan non-Muslim. Ia memiliki karakter dan sifat yang mulia dan terpuji. Ia menikah dengan beberapa wanita dan memiliki banyak anak. Ia menderita penyakit yang parah dan meninggal dunia pada tahun 715 M. Ia dimakamkan di Damaskus. Ia dianggap sebagai salah satu khalifah terbaik dan terbesar dalam sejarah Islam.

FAQ

Q: Siapa nama lengkap Al-Walid bin Abdul Malik?

A: Nama lengkapnya adalah Al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan bin Al-Hakam bin Abi Al-As bin Umayyah bin Abdusyams bin Abdumanaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan.

Q: Siapa saudara-saudara Al-Walid bin Abdul Malik?

A: Saudara-saudara Al-Walid bin Abdul Malik adalah Abdurrahman, Yazid, Hisham, Maslamah, Sulaiman, dan Umar, dari ayah yang sama, dan Utsman, Khalid, dan Amr, dari ibu yang berbeda.

Q: Siapa istri-istri Al-Walid bin Abdul Malik?

A: Istri-istri Al-Walid bin Abdul Malik adalah Ummu Ja’far binti Al-Hajjaj bin Yusuf, Ummu Abdillah binti Yazid bin Mu’awiyah, Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Al-Khattab, Ummu Khalid binti Khalid bin Said bin Al-As, Ummu Ubaidillah binti Ubaidillah bin Umar bin Al-Khattab, Ummu Amr binti Amr bin Al-Harith bin Hisham bin Al-Mughirah, Ummu Musa binti Musa bin Nusair, Ummu Sulaiman binti Sulaiman bin Yazid bin Mu’awiyah, dan Ummu Umar binti Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Al-Hakam.

Q: Siapa anak-anak Al-Walid bin Abdul Malik?

A: Anak-anak Al-Walid bin Abdul Malik adalah Abdul Aziz, Umar, Yazid, Abdurrahman, Sulaiman, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ja’far, Muhammad, Al-Abbas, Fatimah, Aisyah, Ummu Kultsum, Zainab, Ruqayyah, Ummu Salamah, dan Ummu Habibah.

Q: Apa julukan Al-Walid bin Abdul Malik?

A: Julukan Al-Walid bin Abdul Malik adalah Al-Walid Al-Muqtadir, yang berarti Al-Walid yang berkuasa, atau Al-Walid Al-Muayyad, yang berarti Al-Walid yang ditolong.

Getting Info...

About the Author

The best of humanity is the one who is most beneficial to others. When someone has passed away, their deeds are severed except for three things: ongoing charity (Sadaqah Jariyah), beneficial knowledge, and a righteous child who prays for their paren…

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.