Marwan bin al-Hakam atau Marwan I adalah khalifah Umayyah keempat yang berkuasa kurang dari setahun pada tahun 684-685 Masehi. Ia adalah khalifah pertama dari trah Marwani (Marwan dan keturunannya), yang menggantikan khalifah-khalifah Sufyani (keturunan Abu Sufyan) yang kekuasaannya runtuh akibat Perang Saudara Islam II. Marwan bin al-Hakam memulai kariernya sebagai sekretaris dan pendukung Khalifah Utsman bin Affan, yang merupakan kerabatnya. Ia terlibat dalam beberapa perang melawan Kekaisaran Bizantium dan menjadi gubernur di Fars. Ia juga membela Khalifah Utsman yang dibunuh oleh pemberontak dan membunuh salah satu sahabat Nabi, Thalhah bin Ubaidillah, yang ia anggap bersalah. Marwan bin al-Hakam kemudian menjadi wali negeri Madinah pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, pendiri kekhalifahan Umayyah. Pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah, Perang Saudara Islam II pecah dan Marwan bin al-Hakam memimpin kubu Umayyah di Madinah melawan para penentangnya, terutama Abdullah bin az-Zubair, yang menyatakan diri sebagai khalifah.
Setelah meninggalnya Yazid bin Muawiyah dan putranya, Muawiyah bin Yazid, Marwan bin al-Hakam diangkat sebagai khalifah oleh suku-suku yang setia kepada keluarga besar Umayyah dalam pertemuan di Jabiyah. Ia mengalahkan pasukan Qais yang memihak Abdullah bin az-Zubair dalam Pertempuran Marj Rahith dan berhasil memulihkan kekuasaan Umayyah di Mesir, Palestina, dan Syam Utara. Ia juga mengirim pasukan untuk merebut kembali Irak, tetapi ia meninggal sebelum pasukan tersebut sampai di sana. Sebelum ia meninggal, ia menetapkan putranya, Abdul Malik bin Marwan, sebagai khalifah penerusnya dan memberikan posisi-posisi penting kepada anak-anaknya yang lain. Marwan bin al-Hakam meninggal karena penyakit pada tahun 685 Masehi dan dimakamkan di Damaskus. Ia meninggalkan warisan yang kontroversial, karena sebagian sejarawan menilai ia sebagai tokoh yang cerdik, tegas, dan berjasa dalam mempertahankan Umayyah, tetapi sebagian lainnya menilai ia sebagai tokoh yang licik, kejam, dan bertanggung jawab atas pembunuhan sahabat Nabi.
Baca Juga: Kisah Hidup Yazid bin Mu’awiyah
Latar belakang keluarga dan masa kecil Marwan bin al-Hakam
Marwan bin al-Hakam lahir pada tahun 2 atau 4 Hijriah (623 atau 626 Masehi) di Mekkah. Ia adalah putra dari Al-Hakam bin Abi al-As dan Amina binti Alqama. Ayahnya adalah sepupu dari Abu Sufyan bin Harb, pemimpin kabilah Banu Umayyah, yang merupakan musuh besar Nabi Muhammad SAW sebelum masuk Islam. Ayahnya juga adalah saudara dari Utsman bin Affan, yang kemudian menjadi khalifah ketiga dalam sejarah Islam. Ibunya adalah putri dari Alqama bin Qais, seorang pemimpin kabilah Banu Kinanah.
Marwan bin al-Hakam tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kaya dan berpengaruh, tetapi juga bermusuhan dengan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya. Ayahnya termasuk dalam daftar hitam orang-orang yang dilarang masuk Mekkah setelah Nabi Muhammad SAW merebut kota tersebut pada tahun 630 Masehi. Ayahnya juga termasuk dalam orang-orang yang dilarang masuk Madinah setelah ia masuk Islam bersama dengan Abu Sufyan dan Utsman bin Affan. Namun, ayahnya akhirnya mendapat izin untuk tinggal di Madinah setelah ia meminta bantuan kepada Utsman bin Affan, yang saat itu sudah menjadi khalifah.
Marwan bin al-Hakam juga masuk Islam bersama dengan ayahnya, tetapi tidak diketahui kapan tepatnya ia melakukannya. Ia kemudian menikah dengan beberapa wanita, salah satunya adalah putri dari Utsman bin Affan, yang bernama Ummu Amr binti Utsman. Dari pernikahan ini, ia memiliki seorang putra yang bernama Abdul Malik bin Marwan, yang kelak menjadi khalifah Umayyah kelima.
Peran Marwan bin al-Hakam sebagai sekretaris dan pendukung Khalifah Utsman bin Affan
Marwan bin al-Hakam mulai menunjukkan peran politiknya pada masa pemerintahan sepupunya, Khalifah Utsman bin Affan (memerintah 644-656 Masehi). Ia menjadi sekretaris dan orang kepercayaan Utsman bin Affan, yang sering meminta pendapat dan nasihatnya dalam mengurus urusan kenegaraan. Ia juga menjadi salah satu orang yang berpengaruh dalam menentukan kebijakan-kebijakan Utsman bin Affan, terutama dalam hal penunjukan para pejabat dan gubernur di berbagai wilayah.
Keterlibatan Marwan bin al-Hakam dalam perang melawan Bizantium di Kartago
Salah satu peran Marwan bin al-Hakam yang terkenal adalah keterlibatannya dalam perang melawan Kekaisaran Bizantium di Kartago, sebuah kota penting di Afrika Utara. Perang ini terjadi pada tahun 647 Masehi, saat Utsman bin Affan masih menjadi khalifah. Marwan bin al-Hakam ikut serta dalam pasukan Muslim yang dipimpin oleh Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh, yang merupakan gubernur di Mesir. Pasukan Muslim berhasil mengalahkan pasukan Bizantium yang dipimpin oleh Prefek Gregorius dan merebut kota Kartago. Namun, kemenangan ini tidak bertahan lama, karena pasukan Bizantium mendapat bantuan dari suku-suku Berber dan menyerang kembali pasukan Muslim. Pasukan Muslim terpaksa mundur dan meninggalkan Kartago, tetapi mereka tetap menguasai sebagian besar wilayah Afrika Utara. Perang ini merupakan salah satu langkah awal dalam penyebaran Islam di benua Afrika.
Penunjukan Marwan bin al-Hakam sebagai gubernur di Fars
Setelah kembali dari perang di Kartago, Marwan bin al-Hakam mendapat kepercayaan dari Utsman bin Affan untuk menjadi gubernur di Fars, sebuah wilayah di Iran Barat Daya. Fars merupakan salah satu wilayah yang baru saja ditaklukkan oleh pasukan Muslim dari Kekaisaran Sasaniyah, yang merupakan musuh besar Kekaisaran Bizantium. Marwan bin al-Hakam bertugas untuk mengatur urusan administrasi, keuangan, dan militer di Fars. Ia juga bertanggung jawab untuk menyebarluaskan Islam dan mengumpulkan zakat dari penduduk setempat. Marwan bin al-Hakam menunjukkan kinerja yang baik sebagai gubernur di Fars, sehingga ia mendapat pujian dari Utsman bin Affan dan rakyat Fars.
Pembelaan Marwan bin al-Hakam terhadap Khalifah Utsman yang dibunuh oleh pemberontak
Pada tahun 656 Masehi, Utsman bin Affan menghadapi pemberontakan yang dipicu oleh ketidakpuasan sebagian umat Islam terhadap kebijakan-kebijakannya, terutama dalam hal penunjukan para pejabat dan gubernur. Pemberontak menuduh Utsman bin Affan melakukan nepotisme, korupsi, dan menyimpang dari ajaran Islam. Pemberontak berasal dari berbagai wilayah, seperti Mesir, Irak, dan Basrah. Mereka berkumpul di Madinah dan mengepung rumah Utsman bin Affan, yang saat itu tidak didukung oleh banyak orang, karena sebagian besar sahabat Nabi dan pemuka kabilah telah meninggalkan kota tersebut. Marwan bin al-Hakam, yang saat itu berada di Madinah, berusaha membela Utsman bin Affan dari serangan pemberontak. Ia berada di dalam rumah Utsman bin Affan dan berperang melawan pemberontak yang mencoba masuk. Ia terluka parah dalam pertempuran tersebut, tetapi ia berhasil melarikan diri dari rumah Utsman bin Affan sebelum pemberontak membunuh sang khalifah. Pembunuhan Utsman bin Affan menimbulkan kemarahan dan kesedihan bagi Marwan bin al-Hakam dan keluarga besar Umayyah, yang menganggap pemberontak sebagai pembunuh dan pengkhianat. Marwan bin al-Hakam bersumpah untuk membalas dendam atas kematian Utsman bin Affan dan mengembalikan kehormatan Umayyah.
Kiprah Marwan bin al-Hakam dalam Perang Saudara Islam I dan II
Setelah kematian Utsman bin Affan, Perang Saudara Islam I pecah antara kubu Ali bin Abi Thalib, yang menjadi khalifah keempat, dan kubu Muawiyah bin Abi Sufyan, yang menuntut pembalasan atas pembunuhan Utsman. Marwan bin al-Hakam ikut serta dalam perang ini di pihak Muawiyah, yang merupakan kerabatnya. Namun, sebelum bergabung dengan Muawiyah, Marwan bin al-Hakam terlibat dalam Pertempuran Jamal, yang merupakan salah satu pertempuran pertama dalam perang saudara ini.
Pembunuhan Thalhah bin Ubaidillah oleh Marwan bin al-Hakam dalam Pertempuran Jamal
Pertempuran Jamal terjadi pada tahun 656 Masehi di Basrah, antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan pasukan Aisyah binti Abu Bakar, istri Nabi Muhammad SAW. Aisyah menentang Ali bin Abi Thalib karena ia menganggap Ali tidak berusaha menuntut pembalasan atas pembunuhan Utsman. Aisyah didukung oleh dua sahabat Nabi, yaitu Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam. Marwan bin al-Hakam juga bergabung dengan pasukan Aisyah, karena ia memiliki dendam pribadi terhadap Thalhah bin Ubaidillah. Marwan bin al-Hakam menuduh Thalhah bin Ubaidillah sebagai salah satu dalang di balik pembunuhan Utsman, karena Thalhah pernah mengirim surat kepada pemberontak yang mengepung rumah Utsman dan meminta mereka untuk segera membunuhnya. Marwan bin al-Hakam juga menuduh Thalhah bin Ubaidillah sebagai orang yang menembakkan anak panah pertama yang melukai Utsman. Dalam pertempuran tersebut, Marwan bin al-Hakam berhasil menembakkan anak panah yang mengenai Thalhah bin Ubaidillah di pangkal paha, sehingga ia meninggal karena kehilangan darah. Marwan bin al-Hakam merasa puas dengan pembunuhan ini, karena ia menganggapnya sebagai balas dendam atas kematian Utsman. Namun, pembunuhan ini juga menimbulkan kontroversi, karena Thalhah bin Ubaidillah adalah salah satu sahabat Nabi yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad SAW.
Penunjukan Marwan bin al-Hakam sebagai wali negeri Madinah oleh Muawiyah bin Abi Sufyan
Setelah Pertempuran Jamal, Marwan bin al-Hakam bergabung dengan pasukan Muawiyah bin Abi Sufyan, yang merupakan gubernur di Syam dan pemimpin kubu Umayyah. Muawiyah bin Abi Sufyan menolak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menuntut pembalasan atas pembunuhan Utsman. Muawiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib bertempur dalam Pertempuran Shiffin, yang berakhir dengan perjanjian arbitrase. Namun, perjanjian ini tidak berhasil menyelesaikan konflik, karena sebagian pengikut Ali bin Abi Thalib menolaknya dan memisahkan diri menjadi kelompok Khawarij. Ali bin Abi Thalib kemudian dibunuh oleh seorang Khawarij pada tahun 661 Masehi. Setelah kematian Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan berhasil menguasai seluruh wilayah kekhalifahan dan mendirikan dinasti Umayyah. Muawiyah bin Abi Sufyan menunjuk Marwan bin al-Hakam sebagai wali negeri Madinah, yang merupakan ibu kota kekhalifahan sebelumnya. Marwan bin al-Hakam bertugas untuk mengawasi urusan agama, hukum, dan keamanan di Madinah. Ia juga bertanggung jawab untuk menjaga hubungan baik dengan para sahabat Nabi dan pemuka kabilah yang tinggal di Madinah.
Pertempuran Marwan bin al-Hakam melawan Abdullah bin az-Zubair di Madinah
Pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah (680-683 Masehi), putra dan penerus Muawiyah bin Abi Sufyan, Perang Saudara Islam II pecah. Perang ini dipicu oleh penolakan sebagian umat Islam terhadap Yazid bin Muawiyah, yang dianggap tidak layak menjadi khalifah karena perilaku dan kebijakannya yang menyimpang dari ajaran Islam. Salah satu penentang Yazid bin Muawiyah adalah Abdullah bin az-Zubair, putra dari Zubair bin Awwam, sahabat Nabi yang gugur dalam Pertempuran Jamal. Abdullah bin az-Zubair menyatakan diri sebagai khalifah di Mekkah dan mendapat dukungan dari sebagian besar wilayah Hijaz, Irak, dan Mesir. Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan untuk menumpas Abdullah bin az-Zubair, tetapi pasukan tersebut gagal dan bahkan melakukan pembantaian terhadap penduduk Madinah dalam Peristiwa Harrah pada tahun 683 Masehi. Marwan bin al-Hakam, yang saat itu masih menjadi wali negeri Madinah, berhasil melarikan diri dari pembantaian tersebut dan mencari perlindungan di Syam, yang merupakan basis kekuatan Umayyah. Yazid bin Muawiyah meninggal pada November 683 Masehi dan digantikan oleh putranya, Muawiyah bin Yazid, yang hanya berkuasa selama dua bulan sebelum ia meninggal atau turun tahta. Kekuasaan Umayyah menyusut hanya di sebagian Syam, sementara Abdullah bin az-Zubair menguasai hampir seluruh wilayah kekhalifahan.
Pengangkatan Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah oleh suku-suku pro-Umayyah di Jabiyah
Setelah kematian Muawiyah bin Yazid pada awal tahun 684 Masehi, tidak ada khalifah yang sah dari dinasti Umayyah. Para pemuka kabilah yang setia kepada keluarga besar Umayyah berkumpul di Jabiyah, sebuah kota di Syam Selatan, untuk memilih khalifah baru. Marwan bin al-Hakam mengajukan diri sebagai kandidat khalifah, dengan alasan bahwa ia adalah kerabat terdekat dari Utsman bin Affan, yang merupakan khalifah terakhir yang diakui oleh semua umat Islam. Marwan bin al-Hakam juga mengklaim bahwa ia memiliki hak waris atas kekhalifahan, karena ia adalah menantu dari Utsman bin Affan. Namun, ada juga kandidat lain yang bersaing dengan Marwan bin al-Hakam, yaitu Amr bin Said bin al-As, yang merupakan putra dari Said bin al-As, gubernur Umayyah di Kufah. Amr bin Said bin al-As juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Utsman bin Affan, karena ibunya adalah putri dari Utsman. Pertemuan di Jabiyah dipimpin oleh Ibnu Bahdal dari Banu Kalb, salah satu kabilah yang paling setia kepada Umayyah. Ibnu Bahdal memutuskan untuk memilih Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah, karena ia menganggap Marwan lebih berpengalaman dan berwibawa daripada Amr. Keputusan ini ditentang oleh sebagian kabilah, terutama kabilah Qais, yang mendukung Amr. Akibatnya, terjadi pertikaian antara kabilah-kabilah pro-Umayyah, yang berujung pada pertempuran.
Kemenangan Marwan bin al-Hakam atas pasukan Qais dalam Pertempuran Marj Rahith
Pertempuran Marj Rahith terjadi pada Agustus 684 Masehi di Marj Rahith, sebuah dataran di Syam Selatan, antara pasukan Marwan bin al-Hakam dan pasukan Qais. Pasukan Marwan bin al-Hakam terdiri dari kabilah-kabilah yang mendukungnya sebagai khalifah, seperti Banu Kalb, Banu Judham, Banu Lakhm, dan Banu Uqail. Pasukan Qais terdiri dari kabilah-kabilah yang mendukung Abdullah bin az-Zubair sebagai khalifah, seperti Qais, Bani Sulaim, Bani Amir, Bani Dzubyan, Bani Himyar, dan Bani Anshar. Pasukan Qais dipimpin oleh Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri, seorang panglima yang berpengaruh di Irak. Pasukan Marwan bin al-Hakam didominasi oleh infanteri, sedangkan pasukan Qais didominasi oleh kavaleri. Pasukan Marwan bin al-Hakam berhasil mengalahkan pasukan Qais dengan taktik yang cerdik dan keberanian yang tinggi. Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri terbunuh dalam pertempuran tersebut. Kemenangan Marwan bin al-Hakam dalam pertempuran ini mengukuhkan kedudukan Umayyah di Syam. Pertempuran ini juga memperburuk hubungan antara suku Qais dan suku Yaman, yang mendukung Marwan bin al-Hakam.
Pemulihan kekuasaan Umayyah oleh Marwan bin al-Hakam
Setelah menjadi khalifah, Marwan bin al-Hakam berusaha untuk memulihkan kekuasaan Umayyah yang terpecah belah akibat Perang Saudara Islam II. Ia menghadapi tantangan dari Abdullah bin az-Zubair, yang menguasai hampir seluruh wilayah kekhalifahan, kecuali sebagian Syam. Marwan bin al-Hakam juga harus mengatasi pemberontakan dari kelompok Khawarij, yang menentang kedua kubu Umayyah dan Zubairi. Marwan bin al-Hakam berhasil mengatasi tantangan-tantangan ini dengan bantuan dari anak-anak dan kerabatnya, yang ia tempatkan di posisi-posisi strategis.
Penaklukan kembali Mesir, Palestina, dan Syam Utara oleh Marwan bin al-Hakam
Salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh Marwan bin al-Hakam adalah menaklukkan kembali Mesir, Palestina, dan Syam Utara, yang sebelumnya telah tunduk pada Abdullah bin az-Zubair. Marwan bin al-Hakam mengirim pasukan yang dipimpin oleh putranya, Abdul Malik bin Marwan, dan keponakannya, Ubaidillah bin Ziyad, untuk merebut kembali wilayah-wilayah tersebut. Pasukan Marwan bin al-Hakam berhasil mengalahkan pasukan Zubairi yang dipimpin oleh Amr bin Said bin al-As, yang merupakan saingannya dalam pemilihan khalifah di Jabiyah. Pasukan Marwan bin al-Hakam juga berhasil mengalahkan pasukan Khawarij yang dipimpin oleh Najdah bin Amir, yang menguasai sebagian besar wilayah Arab Timur. Dengan demikian, Marwan bin al-Hakam berhasil menguasai seluruh wilayah Syam dan Mesir, yang merupakan basis kekuatan Umayyah.
Pengiriman pasukan untuk merebut kembali Irak oleh Marwan bin al-Hakam
Setelah menguasai Syam dan Mesir, Marwan bin al-Hakam mengirim pasukan untuk merebut kembali Irak, yang merupakan wilayah penting dalam sejarah Islam. Irak saat itu dikuasai oleh Abdullah bin az-Zubair, yang memiliki basis kekuatan di Kufah dan Basrah. Marwan bin al-Hakam mengirim pasukan yang dipimpin oleh putranya, Muhammad bin Marwan, dan keponakannya, Ubaidillah bin Ziyad, untuk menyerang Irak. Pasukan Marwan bin al-Hakam berhasil mengalahkan pasukan Zubairi yang dipimpin oleh Mus’ab bin az-Zubair, adik dari Abdullah bin az-Zubair, dalam Pertempuran Khazir pada tahun 685 Masehi. Pasukan Marwan bin al-Hakam juga berhasil mengalahkan pasukan Khawarij yang dipimpin oleh Syabib bin Yazid, yang menguasai sebagian besar wilayah Mesopotamia. Dengan demikian, Marwan bin al-Hakam berhasil menguasai sebagian besar wilayah Irak, kecuali Kufah dan Basrah, yang masih bertahan di bawah kendali Zubairi.
Penetapan Abdul Malik bin Marwan sebagai khalifah penerus oleh Marwan bin al-Hakam
Marwan bin al-Hakam tidak sempat menikmati kemenangan-kemenangannya, karena ia meninggal secara mendadak pada tahun 685 Masehi. Sebelum ia meninggal, ia menetapkan putranya, Abdul Malik bin Marwan, sebagai khalifah penerusnya. Ia juga memberikan posisi-posisi penting kepada anak-anaknya yang lain. Ia menunjuk Abdul Aziz bin Marwan sebagai wali negeri Mesir, Muhammad bin Marwan sebagai panglima di kawasan Mesopotamia Hulu, dan Bishr bin Marwan sebagai wali negeri Homs. Dengan demikian, Marwan bin al-Hakam berhasil memperkokoh dasar-dasar kekhalifahan Umayyah dan memusatkan kekuasaan di tangan khalifah. Ia juga berhasil mengatasi krisis yang dihadapi oleh Umayyah dan memulihkan kekuasaannya di sebagian besar wilayah kekhalifahan.
Kematian dan warisan Marwan bin al-Hakam
Marwan bin al-Hakam meninggal karena penyakit pada tahun 685 Masehi, saat ia berusia sekitar 63 tahun. Ia dimakamkan di Damaskus atau ash-Shinnabra, sebuah kota di Syam Selatan. Ia meninggalkan warisan yang kontroversial, karena sebagian sejarawan menilai ia sebagai tokoh yang cerdik, tegas, dan berjasa dalam mempertahankan Umayyah, tetapi sebagian lainnya menilai ia sebagai tokoh yang licik, kejam, dan bertanggung jawab atas pembunuhan sahabat Nabi.
Penyebab dan waktu kematian Marwan bin al-Hakam
Terdapat beberapa versi tentang penyebab dan waktu kematian Marwan bin al-Hakam. Menurut sejarawan Tabari, Marwan bin al-Hakam meninggal karena penyakit pada bulan Jumadil Akhir tahun 65 H (April 685 M), saat ia berada di Damaskus. Menurut sejarawan Ibn Khaldun, Marwan bin al-Hakam meninggal karena penyakit pada bulan Rajab tahun 65 H (Mei 685 M), saat ia berada di ash-Shinnabra. Menurut sejarawan Ibn Athir, Marwan bin al-Hakam meninggal karena racun yang diberikan oleh seorang budaknya, yang merupakan mata-mata dari Abdullah bin az-Zubair, pada bulan Rajab tahun 65 H (Mei 685 M), saat ia berada di ash-Shinnabra.
Makam dan keluarga Marwan bin al-Hakam
Terdapat beberapa versi tentang lokasi makam Marwan bin al-Hakam. Menurut sejarawan Tabari, Marwan bin al-Hakam dimakamkan di Damaskus, di dekat makam Muawiyah bin Abi Sufyan. Menurut sejarawan Ibn Khaldun, Marwan bin al-Hakam dimakamkan di ash-Shinnabra, di dekat makam ayahnya, Al-Hakam bin Abi al-As. Menurut sejarawan Ibn Athir, Marwan bin al-Hakam dimakamkan di ash-Shinnabra, di dekat makam putranya, Abdul Malik bin Marwan. Marwan bin al-Hakam memiliki beberapa istri dan anak, di antaranya adalah:
- Ummu Amr binti Utsman, putri dari Khalifah Utsman bin Affan, yang melahirkan Abdul Malik bin Marwan, khalifah Umayyah kelima, dan Abdul Aziz bin Marwan, wali negeri Mesir.
- Aisyah binti Muawiyah bin Abi Sufyan, putri dari Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan, yang melahirkan Muhammad bin Marwan, panglima di kawasan Mesopotamia Hulu, dan Bishr bin Marwan, wali negeri Homs.
- Zainab binti Umar bin Utsman, putri dari Umar bin Utsman, yang melahirkan Umar bin Marwan, wali negeri Basrah, dan Yazid bin Marwan, wali negeri Kufah.
- Ummu Hakim binti Abdul Malik bin Marwan, putri dari Abdul Malik bin Marwan, yang melahirkan Hisham bin Marwan, wali negeri Madinah, dan Sulaiman bin Marwan, wali negeri Homs.
Penilaian sejarah terhadap Marwan bin al-Hakam
Marwan bin al-Hakam merupakan salah satu tokoh yang menimbulkan perbedaan penilaian di kalangan sejarawan dan umat Islam. Sebagian sejarawan dan umat Islam menilai Marwan bin al-Hakam sebagai tokoh yang cerdik, tegas, dan berjasa dalam mempertahankan Umayyah dari ancaman Abdullah bin az-Zubair dan Khawarij. Mereka menganggap Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah yang sah, karena ia dipilih oleh para pemuka kabilah yang setia kepada Umayyah. Mereka juga menghormati Marwan bin al-Hakam sebagai kerabat dari Utsman bin Affan, yang merupakan khalifah terakhir yang diakui oleh semua umat Islam
Penilaian sejarah terhadap Marwan bin al-Hakam
Marwan bin al-Hakam merupakan salah satu tokoh yang menimbulkan perbedaan penilaian di kalangan sejarawan dan umat Islam. Sebagian sejarawan dan umat Islam menilai Marwan bin al-Hakam sebagai tokoh yang cerdik, tegas, dan berjasa dalam mempertahankan Umayyah dari ancaman Abdullah bin az-Zubair dan Khawarij. Mereka menganggap Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah yang sah, karena ia dipilih oleh para pemuka kabilah yang setia kepada Umayyah. Mereka juga menghormati Marwan bin al-Hakam sebagai kerabat dari Utsman bin Affan, yang merupakan khalifah terakhir yang diakui oleh semua umat Islam.
Namun, sebagian sejarawan dan umat Islam lainnya menilai Marwan bin al-Hakam sebagai tokoh yang licik, kejam, dan bertanggung jawab atas pembunuhan sahabat Nabi. Mereka menganggap Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah yang tidak sah, karena ia merebut kekuasaan dengan cara yang tidak adil dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Mereka juga membenci Marwan bin al-Hakam karena ia membunuh Thalhah bin Ubaidillah, yang merupakan salah satu sahabat Nabi yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad SAW. Marwan bin al-Hakam juga kontroversial karena ia dianggap sebagai tokoh yang licik, kejam, dan bertanggung jawab atas pembunuhan sahabat Nabi.
Baca Juga: Kisah hidup Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu
Kesimpulan dan FAQ
Marwan bin al-Hakam adalah khalifah Umayyah yang berkuasa sebentar pada tahun 684-685 Masehi. Ia adalah anggota trah Marwani, yang menggantikan trah Sufyani yang runtuh karena perang saudara. Ia pernah menjadi sekretaris dan pendukung Utsman bin Affan, khalifah ketiga yang dibunuh oleh pemberontak. Ia juga pernah membunuh Thalhah bin Ubaidillah, sahabat Nabi yang dijanjikan surga oleh Nabi Muhammad SAW. Ia kemudian menjadi wali Madinah pada masa Muawiyah bin Abi Sufyan, pendiri Umayyah. Ia terlibat dalam perang saudara lagi pada masa Yazid bin Muawiyah, yang ditentang oleh Abdullah bin az-Zubair. Ia terpilih sebagai khalifah oleh suku-suku pro-Umayyah di Jabiyah dan berhasil mengembalikan kekuasaan Umayyah di sebagian besar wilayah. Ia menunjuk putranya, Abdul Malik bin Marwan, sebagai khalifah penerus sebelum ia meninggal karena penyakit. Ia meninggalkan warisan yang kontroversial, karena ada yang memuji dan ada yang mencela perbuatannya.
Beberapa pertanyaan dan jawaban yang sering diajukan tentang Marwan bin al-Hakam adalah:
Q: Apa hubungan Marwan bin al-Hakam dengan Utsman bin Affan?
A: Marwan bin al-Hakam adalah sepupu dan menantu dari Utsman bin Affan. Ayahnya, Al-Hakam bin Abi al-As, adalah saudara dari Utsman bin Affan. Salah satu istrinya, Ummu Amr binti Utsman, adalah putri dari Utsman bin Affan.
Q: Mengapa Marwan bin al-Hakam membunuh Thalhah bin Ubaidillah?
A: Marwan bin al-Hakam membunuh Thalhah bin Ubaidillah karena ia menganggap Thalhah sebagai salah satu dalang di balik pembunuhan Utsman bin Affan. Marwan bin al-Hakam menuduh Thalhah mengirim surat kepada pemberontak yang menyerang Utsman bin Affan dan menembakkan anak panah pertama yang melukai Utsman.
Q: Bagaimana Marwan bin al-Hakam menjadi khalifah?
A: Marwan bin al-Hakam menjadi khalifah setelah ia mengajukan diri sebagai kandidat khalifah dalam pertemuan kabilah-kabilah pro-Umayyah di Jabiyah. Ia dipilih oleh Ibnu Bahdal dari Banu Kalb, yang memimpin pertemuan tersebut. Ia mengalahkan lawannya, Amr bin Said bin al-As, yang juga mengklaim sebagai kandidat khalifah.
Q: Apa yang dilakukan Marwan bin al-Hakam sebagai khalifah?
A: Marwan bin al-Hakam melakukan beberapa hal sebagai khalifah, seperti menaklukkan kembali Mesir, Palestina, dan Syam Utara, yang sebelumnya telah tunduk pada Abdullah bin az-Zubair. Ia juga mengirim pasukan untuk merebut kembali Irak, tetapi ia meninggal sebelum pasukan tersebut sampai di sana. Ia menetapkan putranya, Abdul Malik bin Marwan, sebagai khalifah penerus dan memberikan posisi-posisi penting kepada anak-anaknya yang lain.
Q: Bagaimana penilaian sejarah terhadap Marwan bin al-Hakam?
A: Penilaian sejarah terhadap Marwan bin al-Hakam bervariasi, karena ada yang menilai ia sebagai tokoh yang cerdik, tegas, dan berjasa dalam mempertahankan Umayyah, tetapi ada juga yang menilai ia sebagai tokoh yang licik, kejam, dan bertanggung jawab atas pembunuhan sahabat Nabi.
Sumber:
(1) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(2) Biografi Marwan bin Hakam, Khalifah Bani Umayyah Keempat – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/28/180000379/biografi-marwan-bin-hakam-khalifah-bani-umayyah-keempat.
(3) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(4) Marwan bin al-Hakam – Wikiwand. https://www.wikiwand.com/id/Marwan_bin_al-Hakam.
(5) en.wikipedia.org. https://en.wikipedia.org/wiki/Marwan_I.
(6) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(7) Biografi Marwan bin Hakam, Khalifah Bani Umayyah Keempat – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/28/180000379/biografi-marwan-bin-hakam-khalifah-bani-umayyah-keempat.
(8) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(9) Marwan bin al-Hakam – Wikiwand. https://www.wikiwand.com/id/Marwan_bin_al-Hakam.
(10) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(11) Biografi Marwan bin Hakam, Khalifah Bani Umayyah Keempat – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/28/180000379/biografi-marwan-bin-hakam-khalifah-bani-umayyah-keempat.
(12) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(13) Marwan bin al-Hakam – Wikiwand. https://www.wikiwand.com/id/Marwan_bin_al-Hakam.
(14) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(15) Biografi Marwan bin Hakam, Khalifah Bani Umayyah Keempat – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/28/180000379/biografi-marwan-bin-hakam-khalifah-bani-umayyah-keempat.
(16) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(17) Marwan bin al-Hakam – Wikiwand. https://www.wikiwand.com/id/Marwan_bin_al-Hakam.
(18) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(19) Marwan Bin Hakam, Pecahan Laknat Allah yang Jadi Khalifah Dinasti Umayyah. https://kalam.sindonews.com/read/698363/786/marwan-bin-hakam-pecahan-laknat-allah-yang-jadi-khalifah-dinasti-umayyah-1645948969.
(20) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(21) Sejarah Khalifah: Menelusuri Jejak Marwan bin Hakam – Kantor Berita MINA. https://minanews.net/sejarah-khalifah-menelusuri-jejak-marwan-bin-hakam/.
(22) Marwaan Ibn Al-Hakam – إسلام ويب. https://islamweb.net/en/fatwa/153629/marwaan-ibn-al-hakam.
(23) Marwan bin al-Hakam – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Marwan_bin_al-Hakam.
(24) Biografi Marwan bin Hakam, Khalifah Bani Umayyah Keempat – Kompas.com. https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/28/180000379/biografi-marwan-bin-hakam-khalifah-bani-umayyah-keempat.
(25) Marwan Bin Hakam – Ensiklopedia Islam. https://ensiklopediaislam.id/marwan-bin-hakam/.
(26) Marwan bin al-Hakam – Wikiwand. https://www.wikiwand.com/id/Marwan_bin_al-Hakam.